Rabu, 05 September 2012

SISMIOP


SISMIOP (Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak) merupakan suatu sistem informasi yang terpadu yang dimaksudkan untuk mendukung penyediaan informasi yang berhubungan dengan seluruh fungsi di dalam administrasi pada semua tingkat organisasi pengelola PBB.
SISMIOP merupakan sistem yang terintegrasi untuk mengolah informasi data objek dan subjek pajak dengan bantuan komputer, sejak pengumpulan data (dengan pendaftaran,pendataan dan penilaian), pemberian identitas (Nomor Objek Pajak), pemrosesan, pemeliharaan, sampai dengan pencetakan hasil keluaran berupa SPPT, STTS dan DHKP serta Pelayanan Satu Tempat (PST). Aplikasi SISMIOP merupakan suatu aplikasi yang mengintegrasikan seluruh aspek pengelolaan administrasi PBB yang meliputi kegiatan-kegiatan (proses bisnis) sebagai berikut:

  1. Kegiatan Pendataan
Hasil kegiatan pendataan ditampung dalam suatu modul untuk merekam dan memutakhirkan seluruh produk pendataan atas PBB yang telah dituangkan dalam SPOP dan Lampiran SPOP. Modul ini membentuk suatu basisdata PBB yang menjadi jantung administrasi PBB. Pemanfatan Database Management Systems memungkinkan data dipakai ulang dan dimanipulasi sesuai tujuan organisasi.


  1. Kegiatan Penilaian
Kegiatan penilaian untuk kebutuhan penetapan PBB dilakukan secara otomatis dilakukan pada modul penilaian dengan memanfaatkan basisdata yang sudah ada dipadukan dengan perekaman data pasar atas tanah dan daftar harga komponen bangunan dan upah pekerja. Pemutakhiran nilai Objek Pajak dalam penentuan NJOP dapat dilakukan secara masal dan serentak untuk seluruh Objek disesuaikan dengan dinamika pertumbuhan perekonomian tanpa perlu penilaian ulang satu-persatu objek pajak. Sub sistem penilaian ini berfungsi sebagaimana suatu Expert Systems sederhana yang dapat menilai individu bangunan sesuai dengan karakteristiknya disesuikan dengan perkembangan harga bahan dan pekerja bangunan serta tetap mempertimbangkan penyusutan berdasarkan umur pakai dengan pemodelan tertentu.


  1. Kegiatan Penagihan
Kegiatan penagihan diawali dengan otomatisasi pencetakan SPPT yang dibantu dengan sarana highspeed printer.  Tahap pekerjaan selanjutnya dalam kegiatan penagihan dilakukan secara manual dengan cara penyampaian SPPT kepada Wajib Pajak.


  1. Kegiatan Penerimaan
Kegiatan pemantauan hasil penerimaan PBB telah diotomatisasikan dengan perekaman struk STTS sebagai bukti pembayaran. Perekaman STTS tersebut telah ditingkatkan efektifitas prosesnya dengan menggunakan teknologi barcode sehingga proses tersebut cukup dengan scanning. Modul ini dapat menyajikan daftar tunggakan bagi Wajib Pajak yang belum melaksanakan kewajibannya. Sub sistem ini meningkatkan efektifitas penagihan dengan adanya daftar wajib pajak yang masih menunggak yang dapat diklasifikasikan dengan keriteria tertentu seperti kategori berdasarkan nilai pajak terutang (buku 1,2,3,4 dan 5), kategori wilayah dan lain-lain.


  1. Kegiatan Pelayanan
Kegiatan pelayanan kepada wajib pajak difasilitasi dengan pencetakan laporan ataupun surat-surat keputusan yang diotomatisasikan. Hal ini dapat menyingkat waktu selain mengurangi terjadinya kesalahan akibat faktor-faktor manusia. Selain itu informasi yang ada dalam database dapat diakses oleh wajib pajak dengan pemanfaatan terminal di setiap Kantor Pelayanan PBB yang terletak di Pelayanan Satu Tempat (PST).