SISMIOP (Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak) merupakan suatu sistem informasi yang terpadu yang dimaksudkan untuk mendukung penyediaan informasi yang berhubungan dengan seluruh fungsi di dalam administrasi pada semua tingkat organisasi pengelola PBB.
SISMIOP merupakan sistem yang terintegrasi untuk mengolah informasi data objek dan subjek pajak dengan bantuan komputer, sejak pengumpulan data (dengan pendaftaran,pendataan dan penilaian), pemberian identitas (Nomor Objek Pajak), pemrosesan, pemeliharaan, sampai dengan pencetakan hasil keluaran berupa SPPT, STTS dan DHKP serta Pelayanan Satu Tempat (PST). Aplikasi SISMIOP merupakan suatu aplikasi yang mengintegrasikan seluruh aspek pengelolaan administrasi PBB yang meliputi kegiatan-kegiatan (proses bisnis) sebagai berikut:
- Kegiatan Pendataan
Hasil kegiatan pendataan ditampung
dalam suatu modul untuk merekam dan memutakhirkan seluruh produk pendataan atas
PBB yang telah dituangkan dalam SPOP dan Lampiran SPOP. Modul ini membentuk suatu
basisdata PBB yang menjadi jantung administrasi PBB. Pemanfatan Database
Management Systems memungkinkan data dipakai ulang dan dimanipulasi sesuai
tujuan organisasi.
- Kegiatan Penilaian
Kegiatan penilaian untuk kebutuhan
penetapan PBB dilakukan secara otomatis dilakukan pada modul penilaian dengan
memanfaatkan basisdata yang sudah ada dipadukan dengan perekaman data pasar
atas tanah dan daftar harga komponen bangunan dan upah pekerja. Pemutakhiran
nilai Objek Pajak dalam penentuan NJOP dapat dilakukan secara masal dan
serentak untuk seluruh Objek disesuaikan dengan dinamika pertumbuhan
perekonomian tanpa perlu penilaian ulang satu-persatu objek pajak. Sub sistem
penilaian ini berfungsi sebagaimana suatu Expert Systems sederhana yang
dapat menilai individu bangunan sesuai dengan karakteristiknya disesuikan
dengan perkembangan harga bahan dan pekerja bangunan serta tetap
mempertimbangkan penyusutan berdasarkan umur pakai dengan pemodelan tertentu.
- Kegiatan Penagihan
Kegiatan penagihan diawali dengan
otomatisasi pencetakan SPPT yang dibantu dengan sarana highspeed printer. Tahap pekerjaan selanjutnya dalam kegiatan penagihan dilakukan
secara manual dengan cara penyampaian SPPT kepada Wajib Pajak.
- Kegiatan Penerimaan
Kegiatan pemantauan hasil penerimaan
PBB telah diotomatisasikan dengan perekaman struk STTS sebagai bukti
pembayaran. Perekaman STTS tersebut telah ditingkatkan efektifitas prosesnya
dengan menggunakan teknologi barcode sehingga proses tersebut cukup dengan scanning.
Modul ini dapat menyajikan daftar tunggakan bagi Wajib Pajak yang belum
melaksanakan kewajibannya. Sub sistem ini meningkatkan efektifitas penagihan
dengan adanya daftar wajib pajak yang masih menunggak yang dapat
diklasifikasikan dengan keriteria tertentu seperti kategori berdasarkan nilai
pajak terutang (buku 1,2,3,4 dan 5), kategori wilayah dan lain-lain.
- Kegiatan Pelayanan
Kegiatan pelayanan kepada wajib
pajak difasilitasi dengan pencetakan laporan ataupun surat-surat keputusan yang
diotomatisasikan. Hal ini dapat menyingkat waktu selain mengurangi terjadinya
kesalahan akibat faktor-faktor manusia. Selain itu informasi yang ada dalam
database dapat diakses oleh wajib pajak dengan pemanfaatan terminal di setiap
Kantor Pelayanan PBB yang terletak di Pelayanan Satu Tempat (PST).